Thursday, September 1, 2011

Adab Ucapan

assalamualaikum ustadz,,
mohon penjelasan tentang ucapan kullu amin wa antum bi khoir,,saya kutip dari salafy.or.id :

Adapun ucapan selamat : (Kullu 'aamin wa antum bikhair) atau yang semisalnya seperti yang banyak dilakukan manusia, maka ini tertolak tidak diterima, bahkan termasuk perkara yang disinggung dalam firman Allah (yang artinya) : "Apakah kalian ingin mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik.?"

(Dinukil dari Ahkaamu Al' Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari dan Syaikh Salim Al Hilali, edisi Tuntunan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya, terbitan Maktabah Salafy Press, penerjemah ustadz Hannan Husein Bahannan)
-selesai kutipan dari salafy.or.id-

apakah benar seperti itu?
mohon juga penjelasan tentang ucapan minal aidzin wal faidzin,,arti dan sekaligus penggunaannya,apakah memang diucapkan saat hari raya seperti sekarang ini?


Segala puji hanya bagi Allah, Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya yang setia sampai hari kiamat, amma ba’du;

Saudaraku –Barokalloh Fiik,

Ucapan selamat : (Kullu 'aamin wa antum bikhair) adalah ucapan yang sudah biasa diucapkan ketika Idul Fitri oleh umat Islam pada umumnya dan bahkan para Ulama’ pada khususnya yang maknanya adalah kita memohon agar Allah Ta’aala selalu memberikan kebaikan kepada kita sepanjang tahun dan selamanya.

Ucapan tersebut sama dengan ucapan “Selamat Hari Raya Idul Fitri Mohon Maaf Lahir dan Batin” atau ucapan “Minal ‘Aidin Wal Fa’izin” yang semua ini boleh diucapkan dengan catatan tanpa meninggalkan apa yang telah diajarkan Salaf Ash-Sholeh, yaitu ucapan “TAQABBALALLAAH MINNAA WA MINKUM” yang artinya Semoga Allah Menerima Amal Dari Kami dan Darimu (Amal Kita Semua).

Jadi, yang tercela adalah apabila kita meninggalkan apa yang telah diajarkan Salaf Ash-Sholeh dan menggantinya dengan yang lain. Adapun apabila kita tetap mengamalkan apa yang telah diajarkan Salaf Ash-Sholeh, kemudian kita juga mengucapkan apa yang biasa diucapkan oleh masyarakat kita berupa adat kebiasaan yang tidak menyalahi syari’at maka hal ini bukanlah sesuatu yang tercela dan boleh mengamalkannya.

Semoga Jelas dan Bermanfaat.

Wallaahul Musta’aan.

info dari http://www.kajianislam.net

No comments:

Post a Comment